Pada tanggal 21 Juli 2024, pemerintahan Desa Gandulan memutuskan untuk melakukan kegiatan pendataan IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang berkolaborasi dengan pihak DUKCAPIL setempat. Berlangsungnya pendataan IKD yang kebetulan bersamaan dengan adanya kegiatan KKN Mahasiswa UNNES, menciptakan adanya kolaborasi antar pemerintahan Desa Gandulan dan Mahasiswa KKN UNNES untuk melakukan pendataan yang diharapkan akan memperoleh hasil yang maksimal. Pendataan IKD dilakukan di seluruh dusun Desa Gandulan, yaitu meliputi Dusun Malangsari, Dusun Plikon, Dusun Kedunglo, dan juga Dusun Gandulan. Alhamdullilah kegiatan pendataan IKD ini dapat berjalan dengan lancar dan sudah mampu melampaui target pendataan masyarakat yang diwajibkan oleh pihak pemerintah setempat, diharapkan dengan adanya pendataan IKD ini, masyarakat Desa Gandulan mendapatkan kemudahan dalam mengurus data kependudukan yang sudah terintegrasi melalui sistem digital termasuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga masyarakat.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook